Dudi Supardi: Laporkan Jika Ada Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa

- 21 Februari 2021, 14:42 WIB
Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Jabar, H. Dudi Supardi
Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Jabar, H. Dudi Supardi /kabar-priangan.com/ Bonang/

KABAR PRIANGAN - Komponen masyarakat dituntut untuk berani melaporkan jika ada indikasi penyelewengan keuangan yang dilakukan pemerintah desa.

Dengan besarnya dana yang turun ke desa, baik itu DD (Dana Desa), ADD (Desa), dana perimbangan atau pun Bankudes (Bantuan Keuangan Desa), perlu pelibatan masyarakat untuk mengawasi dalam pengalokasiannya.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Jabar, H. Dudi Supardi, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Mulai 11 April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Secara Online

"Oleh karena itu untuk mengurangi penyelewengan keuangan desa, diperlukan partisipasi dari semua komponen, apabila ada indikasi penyelewengan segera dilaporkan, sehingga untuk terjadinya penyelewengan yang lebih besar bisa terantisipasi," katanya. 

Menurut Dudi, guna meminimalisasi terjadinya penyelewengan keuangan di desa, diperlukan keterlibatan partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan desanya.

Seperti dalam tahapan penyusunan APBDes: pelaksanaan, pengawasan, serta pelaporannya harus setransparan mungkin.

Baca Juga: Perjalanan Nissa Sabyan, Bermula dari Mengcover Lagu Nuansa Islami Hingga Dituduh Pelakor

Dengan demikian, adanya keterlibatan pengawasan masyarakat secara langsung, mudah-mudahan bisa meminimalisir penyelewengan keuangan desa.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x