Dudi Supardi: Laporkan Jika Ada Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa

- 21 Februari 2021, 14:42 WIB
Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Jabar, H. Dudi Supardi
Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Jabar, H. Dudi Supardi /kabar-priangan.com/ Bonang/

Artinya, pengawasan hanya diterapkan pada desa-desa yang memiliki resiko tinggi. Dikarenakan untuk melakukan pengawasan pemerintahan desa, inspektorat tidak cukup memiliki anggaran dan SDM.

Sehingga penyelewengan anggaran desa tidak bisa terdeteksi untuk seluruh desa di Sumedang.

"Masih ada peluang penyelewengan ketika pemerintahan desa mengabaikan aturan hukum," katanya.

Dudi berharap pemerintah desa bisa paham dan taat aturan hukum, karena jika tidak, sanksi tegas akan diterapkan apabila sudah ditangani penegak hukum.

Bahkan saat ini, katanya, KPK sendiri sudah menyisir pada kasus-kasus terkait tata kelola keuangan desa. (Bonang/KP) ***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah