KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mulai memberlakukan parkir berlangganan pada bulan Maret tahun 2021 ini.
Sebelumnya, pemberlakuan ini mengalami keterlambatan karena parkir berlangganan tadimya akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2021. Namun karena terkendala beberapa faktor, maka pemberlakuan ditangguhkan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Atang Sutarno mengatakan segala persiapan untuk pemberlakuan parkir berlangganan telah siap termasuk rekomendasi dari Polda Jabar.
Baca Juga: Polres Sumedang Berhasil Amankan Tiga Pengedar Sabu 21,57 Gram
"Kami juga telah koordinasi dengan Polda Jabar maupun Bappenda Provinsi, semuanya telah clear dan diserahkan pada pemerintah daerah," ujar Atang, Senin (22/2/2021).
Bahkan, kata Atang perjanjian kerjasama (PKS) telah disiapkan dan nanti saat dilaksanakan kunjungan MENPAN RB pada 23 Februari PKS ini sudah tuntas.
Lebih lanjut dikatakan Atang untuk parkir berlangganan ini nantinya dibayar bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat atau gerai-gerai yang telah ditentukan.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pemotongan Bansos di Kab. Tasikmalaya
Dalam pelaksanaanya loket untuk pembayaran pajak kendaraan dan parkir berlangganan terpisah namun pembayaran tetap melalui rekening bank.