Oknum ASN Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Leles, Bupati Garut Tantang Kejati Kejar Pemenang Lelang

- 22 Februari 2021, 09:50 WIB
Pasar Leles Kabupaten Garut.
Pasar Leles Kabupaten Garut. /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy/

 

KABAR PRIANGAN - Beredarnya kabar tentang penetapan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Leles, di Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat telah menjadi perbincangan masyarakat Garut.

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkannya. Ia mengaku telah mendapatkan informasi penetapan tiga tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Leles.

Dari tiga tersangka, salah satunya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Longsor Susulan di Cipager, Ancam Pasokan Listrik Wilayah Priangan Timur

"Benar, ada seorang PNS Pemkab Garut yang menjadi tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Leles. Selain PNS itu, ada juga dua pengusaha yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama," ujar Rudy, Sabtu (20/2/2021).

Dikatakannya, PNS yang oleh Kejati ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara pembangunan Pasar Leles berinisial R. Saat itu R bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pihak Kejati sendiri, tutur Rudy, menilai dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Leles ini telah terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi yang telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp800 juta.

Baca Juga: Jebred! Lagu Terbaru Iwan Fals Menohok Buzzer

Padahal, PPK sudah mengembalikan kerugian tersebut. Hanya memang dilakukan setelah melebihi batas waktu 60 hari.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x