Sejak 2019 Tak Ada Penyelesaian, Warga Perum Cijati Asri Keluhkan Polusi dari Pabrik Kembang Tahu

- 1 Maret 2021, 19:15 WIB
Perwakilan warga Perum Cijati Asri, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Mimin, menunjukan surat rekomendasi yang dikeluarkan DLHK Kabupaten Garut terkait hasil peninjauan ke lokasi pabrik yang menyatakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki pihak pabrik untuk mencegah polusi akibat limbah pabrik.
Perwakilan warga Perum Cijati Asri, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Mimin, menunjukan surat rekomendasi yang dikeluarkan DLHK Kabupaten Garut terkait hasil peninjauan ke lokasi pabrik yang menyatakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki pihak pabrik untuk mencegah polusi akibat limbah pabrik. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga Perumahan Cijati Asri, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul. Kabupaten Garut mengeluhkan keberadaan pabrik kembang tahu di dalam kompleks perumahan yang dianggap sangat mengganggu kenyamanan mereka.

Warga pun mengeluhkan lambatnya tindak lanjut dari pihak-pihak terkait padahal
laporan sudah mereka lakukan sejak dua tahun lalu.

Mimin (45), perwakilan warga mengaku sangat terganggu dengan keberadaan pabrik kembang tahu milik salah seorang warga tersebut.

Tak hanya menimbulkan kebisingan, limbah dari pabrik tahu, serta asap dari cerobongnya juga telah menimbulkan polusi yang sangat mengganggu.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Tasela, Polsek Karangnunggal Bakal Buka Pelayanan SIM

"Bukan hanya bising, limbah cairan serta asap dari pabrik tahu itu juga sangat mengganggu karena menimbulkan bau menyengat serta sangat mengganggu kesehatan. Tak jarang ada warga yang terserang batuk-batuk akibat polusi yang ditimbulkannya," ujar Mimin yang saat itu didampingi sejumlah warga lainnya.

Dikatkannya, sejak dua tahun lalu tepatnya tahun 2019, warga sudah melaporkan hal itu baik kepada pihak kelurhan maupun kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Bahkan dari kelurahan maupun dari DLHK sudah datang ke pabrik untuk melakukan peninjauan secara langsung akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Pihak kelurahan, tutur Mimin, sempat mempasilitasi adanya perundingan antara pihak warga dengan pemilik pabrik sebanyak dua kali di masjid yang ada di lingkungan perumahan.

Baca Juga: Personel Brigif Raider 13 Galuh Kostrad Jalani Tes Urine Cegah Masuknya Narkoba di Kalangan TNI

Saat itu pihak pabrik berjanji untuk memperbaiki saluran pembuangan limbah dan juga mempertinggi cerobong asap sehingga tak akan lagi mengganggu kenyamanan warga akan tetapi smapai kini tak ada realisasinya.

Tak hanya itu, Mimin juga menyebutkan jika pihak DLHK telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepda pemilik pabrik agar dilakukan perbaikan agar limbah dari pabrik tak lagi mencemari lingkungan dan mengganggu warga. Namun surat rekomendasi dari DLHK itu sama sekali tak digubris oleh pihak pabrik.

Mimin menerangkan, isi surat rekomnedasi dari DLHK di antaranya menyatakan jika cerobong pembuangan asap dari pabrik terlalu rendah sehingga pihak pabrik diminta untuk menambah ketinggiannya agar asapnya tak lagi mengganggu warga.

Selain itu, pipa pembuangan air limbah dari pabrik juga dianggap kurang dan pihak pabrik diminta untuk menambahkannya.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua untuk Pelayanan Publik Dimulai Hari ini, Sekda : ASN Wajib Divaksin

"Kami baru tahu kemarin-kemarin jika DLHK sudah mengeluarkan surat rekomendasi hasil peninjauan langsung ke pabrik. Ternyata surat itu sudah dikeluarkan DLHK sejak Juli 2020 lalu," katanya.

Diakui Mimin, warga tentunya sangat menyesalkan sikap pemilik pabrik yang dinilai tak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Padahal warga tidak ingin mengganggu atau menutup pabrik itu asalkan limbah pabrik tidak sampai menimbulkan polusi dan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

Atas nama warga, Mimin meminta pihak terkait dalam hal ini Kelurahan Jayawaras dan DLHK Kabupaten Garut bertindak serius dalam menindaklunjuti adanya keluhan warga.

Baca Juga: Cegah Abrasi Pantai, KPU Pangandaran Tanam Pohon Mangrove di Kawasan Wisata Pantai Karangtirta

Jika memang ada kesalahan yang dilakukan pihak pemilik pabrik, maka harus ada tindakan tegas karena upaya musyawarah yang telah dilakukan tak juga menemui jalan terbaik akibat tak danya niat baik dari pihak pemilik pabrik.

Warga yang terkena dampak, tambah Mimin, tentunya sangat mengharapkan agar permasalahan ini diselesaikan secra baik-baik tanpa adanya aksi yang dilakukan oleh warga.

Warga sangat menghargai pihak pemilik pabrik yang tentunya juga menginginkan usahanya tetap berjalan dengan baik sehingga mereka tetap mempunyai mata pencaharian.

"Kami tak ingin mengganggu mata pencaharian orang lain dan kami mempersilahkan pabrik tetap beroperasi. Tapi tolong, perhatikan juga kami yang tak ingin terkena imbas dari polusi yang timbul akibat pembuangan limbah dan asap pabrik yang dibuang sembarangan," ucap Mimin.

Baca Juga: Kuota Internet bagi Pelajar dari Maret Sampai Mei akan Diberikan Tiap Tanggal Ini

Sekretaris Kelurahan Jayawaras, Agus Kusnadi, membenarkan telah menerima keluhan warga terkait polusi yang ditimbulkan dari pabrik kembang tahu yang ada di wilayah Perumahan Cijati Asri.

Pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut bahkan sudah bersama-sama warga mendatangi DLHK beberapa waktu lalu.

Agus menjelaskan, keluhan warga di antaranya adanya polusi dari air limbah pabrik, asap pabrik yang mencemari perumahan warga, serta adanya suara bising di saat pabrik beroperasi.

Namun saat ini sudah ada niat baik dari pihak pemilik pabrik yang secara bertahap sudah mulai melakukan perbaikan sebagaimana direkomendasikan pihak DLHK.

Disampaikannya, pihak pabrik saat ini sudah menaikan tihang cerobong pembuangan asap meski baru satu tiang dari tiga tiang yang direkomendasikan DLHK.

Baca Juga: 673 PNS di Lingkungan Pemkab Sumedang akan Pensiun Tahun Ini

Selain itu, pihak pabrik juga sudah memindahkan mesin yang asalnya berada di bagian luar pabrik ke bagian dalam sehingga tak lagi terlalu menimbulkan kebisingan bagi warga.

"Ketinggian cerobong asap sudah dinaikan satu tiang meski seharusnya tiga tiang dan mesin pun sudah ditempatkan di ruangan tertutup sehingga tak terlalu bising bagi warga. Untuk paralon pembuangan air limbah juga sudah diperbaiki," kata Agus.

Ia juga menjelaskan jika DLHK sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pihak pemilik pabrik untuk menaikan ketinggian cerobong sehingga posisinya lebih tinggi dari rumah warga.

Hal ini bertujuan agar asap yang keluar dari cerobong pabrik tidak masuk ke rumah warga dan menimbulkan polusi seperti yang terjadi sebelumnya.***




Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x