KABAR PRIANGAN - Polsek Karangnunggal nanti direncanakan sebagai lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung oleh Satlantas Polres Tasikmalaya.
Upaya ini merupakan gebrakan Polres Tasikmalaya dengan melihat cukup jauhnya lokasi yang harus ditempuh masyarakat di Tasikmalaya Selatan (Tasela), ketika akan mendapatkan pelayanan SIM.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Herman Junaidi SH, menjelaskan, dibuatnya terobosan ini juga dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ingin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pak Polisi di Kota Tasikmalaya Ini Histeris Takut Disuntik Vaksin
Lantas, pihaknya melihat Polsek Karangnunggal bakal ditunjuk sebagai tempat pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan, karena letaknya sangat strategis dan terjangkau dari masyarakat beberapa kecamatan di Tasela.
"Ini gebrakan dalam membantu masyarakat biar mempunyai SIM, sebagai syarat berkendara. Prosesnya kita lakukan itu di Polsek Karangnunggal setiap hari kerja," jelas Herman, Senin, 1 Maret 2021.
Dikatakan dia, proses pemeriksaan SIM pada saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun lalu. Dimana selain uji keterampilan dan teori, juga dilakukan pemeriksaan rekam jejak dan forensik. Sehingga bakal terbuka semua data pribadi orang tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Kasus KDRT Sang Bidan Cantik, Begini Kata Pak Polisi
Saat ini, rencana layanan SIM di Karangnunggal ini, dikatakan Herman, sedang dalam tahap persiapan sarana dan prasarana. Sehingga dalam waktu pekan ini diharapkan segera bisa di lounching dan beroperasi.