Pembebasan Lahan untuk Tol Cisumdawu Terkendala Lahan Sengketa

- 4 Maret 2021, 13:57 WIB
Sebagian pembangunan tol cisumdawu sudah rampung dan mulai bisa digunakan. Namun sebagian lagi, terutama di seksi 1 masih belum selesai.
Sebagian pembangunan tol cisumdawu sudah rampung dan mulai bisa digunakan. Namun sebagian lagi, terutama di seksi 1 masih belum selesai. /Pikiran-Rakyat.com/DOK PRMN/

 

KABAR PRIANGAN - Permbangunan jalan tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, hingga Dawuan Majalengka) diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2021. Hanya saja, saat ini pelaksanaan pembangunan masih terkendala oleh sebagian lahan yang belum dibebaskan.

Lahan yang dibebaskan sebenarnya hanya tinggal sedikit lagi, yaitu hanya tinggal 275 bidang saja dengan luas lahan seluas 192.000 m2 lagi. Hanya saja permasalahannya, pelaksana kesulitan membebaskan lahan tersebut karena statusnya adalah lahan sengketa.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Bebas Hambatan Tol Cisumdawu Vidi Ferdian mengatakan, pembangunan Tol Cisumdawu itu terdiri dari VI seksi. Sebagian pembangunan itu dibangun oleh pemerintah dan sebagian lagi merupakan kewenangan dari badan usaha jalan tol Cipta Karya Jabar Tol (CKJT).

Baca Juga: Akhirnya, Si Kobra Asal Cibatu Tertangkap Juga, Bersama Komplotan Spesialis Curanmor 

Vidi menjelaska, untuk pembangunan yang dibangun oleh pemerintah, ada dua seksi yang itu seksi I Cileunyi sampai Pamulihan dan seksi II Rancakalong sampai Sumedang.

"Progres seksi I pembangunannya sudah mencapai sekitar 75 persen secara kontruksi. Sementara Seksi II sudah mencapai 90 persen. Yang menjadi kendala saat ini masalah pembebasan lahan. Banyak lahan sengketa sehingga lambat untuk dibebaskan," jelas Vidi.

Sementara pembebasan lahan saat ini cukup baik mencapai 95 persen didua seksi, seksi I sebanyak 94,5 persen, dan seksi II sebanyak 95,65 persen. Untuk lahan yang belum bebas, kata dia, informasi dari teman-teman PPK lahan jumlah bidang di seksi II 275 bidang dengan luas 192.000 M3.

Baca Juga: Oknum ASN Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Leles, Bupati Garut Tantang Kejati Kejar Pemenang Lelang

"Ini yang perlu dibebaskan sampai dengan akhir Bulan April 2021, sehingga kami dari kegiatan konstruksi dapat menyelesaikan di akhir Bulan Desember 2021, untuk seksi I total bidangnya 192 bidang, dengan luasan 78.000 M2," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x