Sehingga di Polsek Karangnunggal ini, hanya dilakukan tahapan verifikasi pemohon SIM, baik verifikasi data, tes kesehatan, teori, dan praktek.
Baca Juga: Terkait Galunggung Menggugat, Warga Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Izin Tambang ke Polres
"Namun yang jelas data pemohon ini sudah bisa terverifikasi dan datanya sudah ada. Jadi tetap masih harus kita boyong ke Mako Polres Tasikmalaya. Dengan catatan pemohon SIM yang di pelayanan Polsek Karangnunggal ini sudah lulus," papar Herman.
Akan tetapi pada intinya, dikatakan dia, masyarakat Tasela saat ini membutuhkan kepastian untuk memiliki SIM ini.
Herman pun meminta kepada masyarakat bahwa memiliki SIM itu bukan hanya berpikir takut akan diperiksa oleh kepolisian. Namun kepemilikan SIM ini harus menjadi suatu kebutuhan.
"Karena di saat memiliki kendaraan, apabila pahitnya terjadi kecelakaan, maka keluarga yang terdaftar akan mendapatkan asuransi kecelakaan," ujar Herman.***