Tanpa Bupati, Roda Pemerintahan di Ciamis Tetap Berjalan

- 5 Maret 2021, 20:47 WIB
Sekda Kabupaten Ciamis Tatang
Sekda Kabupaten Ciamis Tatang /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Meski Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, terkonfirmasi positif, namun roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sekda Kabupaten Ciamis Tatang mengatakan, roda pemerintahan tanpa ada gangguan atau hambatan apapun, bahkan mereka (Bupati dan Wakil) tetap bekerja melalui WFH.

"Pelayanan terhadap masyarakat saat ini tidak terkendala apapun, masih tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan kebiasaan dan aturan yang sudah ditetapkan. Pak Bupati hanya OTG, menjalankan isolasi, jadi masih bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat administratif, dan itu bisa diantar oleh para pegawai ketika ada yang perlu ditandatangani beliau," ucap Tatang ditemui di ruang kerjanya, Jumat 05 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Ini, Bupati Beserta Keluarga dan Wakil Bupati Ciamis Terpapar Virus Korona

Bupati Herdiat serta wakilnya yang sudah menjalani isolasi mandiri di Pendopo dan rumah dinas sepekan lamanya, direncanakan Selasa, 9 Maret 2021 ada hasil yang memuaskan.

Sekda Tatang berharap, kepala daerah segera sembuh dan beraktivitas seperti sedia kalanya, memimpin Pemerintahan Kabupaten Ciamis.

Banyaknya para pegawai di beberapa instansi pemerintahan beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif cocid-19, pphak pemerintah ucap Sekda akan lebih perketat protokol kesehatannya, bahkan diingatkan kembali untuk tidak berpergiaan keluar daerah.

Baca Juga: Akhirnya Bupati Ciamis Berkesempatan Jalani Vaksinasi Bareng Nakes

"Kami ingatkan kembali kepada seluruh kepala OPD, ada surat edaran dari Bupati agar tidak dulu berpergian keluar daerah, selanjutnya di setiap OPD harus memperketat protokol kesehatan," tegasnya.

Memasuki hari libur sabtu minggu, Tatang berharap kepada masyarakat yang melakukan wisata di tempat-tempat yang ramai, untuk sadar diri dengan menjaga prokesnya, dan jika melanggar siap-siap menerima sanksi dari tim yustisi, karena itu hanya pengingat saja untuk kebaikan bersama.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x