KABAR PRIANGAN - Sedang asik judi sabung ayam, puluhan penjudi berikut bobotohnya di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya kocar-kacir saat petugas dari Polresta Tasikmalaya menggerebeknya, Kamis 11 Maret 2021.
Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP. Septiawan Adi Prihartono. Dalam penggerebekna itu petugas berhasil mengamankan sejumlah penjudi dan puluhan ekor ayam yang ditinggalkan kabur pemiliknya.
"Kami berhasil mengamankan puluhan orang dan puluhan ekor ayam," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP. Septiawan.
Baca Juga: Total Tewas Akibat Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tanjakan Cae 29 Orang, Ini Datanya
Menurutnya, dari puluhan orang yang diamankan memang belum diketahui apakah penjudi, penonton ataupun penyelenggara. Nantinya mereka akan dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kasus ini terungkap setelah adanya masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Masyarakat melaporkannya, karena kegiatan itu melanggar aturan pidana. Apalagi saat ini sedang diterapkan PMKM Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Disaat pemerintah sedang menekan angka kasus Cobid-19 dengan menerapkan PMKM. Namun malah ada kegiatan yang justru mengarah pada tindak pidana perjudian, dan terjadi kerumunan," ucapnya.
Baca Juga: Kejari Garut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Sapi Bunting
Dikatakan Septiawan, adanya laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi sesuai yang dilaporkan. Lokasinya tersembunyi, namun berhasil ditemukan.