KABAR PRIANGAN - Satuan Reskrim Polres Ciamis lakukan penangkapan dua orang yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan salah satu tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BJB Kantor Pemerintah Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, Senin (16/2/2021) kemarin.
Penangkapan tersebut dilakukan dari hasil laporan Polsek Sukadana yang langsung ditembuskan ke Polres Ciamis melalui unit Resmob.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. Rizaldi Satria Wibowo, melalui Kanit Resmob Bripka Bambang, menuturkan kronologis kejadian, dimana mereka para tersangka berinisial SY dan M sedang di dalam mobil berwarna putih yang dicurigai hendak melakukan kejahatan.
"Mereka sedang tertidur di dalam mobil, karena ada yang mencurigakan, mereka (anggota Polsek Sukadana) meminta bantuan kepada kita, dan kita langsung ke TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim langsung," ungkapnya.
Baca Juga: Miris, Akses Jalan ke Situs Gegerhanjuang Cikal Bakal Tasikmalaya Dibiarkan Amburadul
Di dalam penggeledahan tersebut, banyak barang-barang yang mencurigakan dan langsung digeledah, diantaranya ada kunci leter T, gerinda, alat pemotong besi, beberapa plat nomor mobil dan sepeda motor, 1 lembar STNK serta 1 senapan air shotgun.
"Kita langsung melakukan interogasi yang dipimpin Kasat Reskrim dan mereka mengakui hendak melakukan pencurian, mereka spesialis pencuri mobil bak atau pikap," ucapnya.
Dituturkan Bambang, para pelaku sendiri sudah dua hari melakukan operasi dari Cirebon yang kemudian didapati sedang berada di wilayah Sukadana.
"Salah satu pelaku yang berinisial SY adalah residivis yang baru keluar dari rutan Tasikmalaya, dan YS adalah spesialis pemetik mobil bak. pelaku M sendiri tugasnya seorang driver, dan kami curiga mereka saat itu lagi nge-drop orang," imbuhnya.