Janji Politik Bupati Pangandaran Terpilih Segera Diprogramkan Melalui RPJMD

- 12 Maret 2021, 09:46 WIB
Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, tengah, penyusunan RPJMD harus berpihak untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, tengah, penyusunan RPJMD harus berpihak untuk kepentingan masyarakat. /kabar-priangan.com/Agus K/

Baca Juga: Nelayan Pangandaran yang Terseret Arus di Blok Raja Ditemukan Telah Menjadi Mayat

Agus berharap, penyusunan dapat berjalan lancar dan maksimal sesuai yang diinginkan masyarakat Kabupaten Pangandaran. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana juga meng­ungkapkan, Pemkab Pangandaran segera mempercepat penyusunan RPJMD.

"Banyak visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih saat kampanye di Pilkada Pangandaran 2020 yang disampaikan kepada masyarakat," kata Kusdiana.

Baca Juga: Bantuan untuk Masjid Dianggarkan Pemkab Pangandaran Rp 10 Miliar per Tahun

Kusdiana menambahkan, dari visi misi yang sudah disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran saat kampanye harus segera dibuatkan perda. Persoalannya, ada terkaitannya dengan indikator maktro IPM Kemiskinan.

"Target kegiatan dalam visi misi yang telah dilaksanakan boleh di break down sesuai kewenangan ODP. Karena ada target janji politik 2021-2026 dari keseluruhan yang harus dijabarkan oleh semua ODP kedalam sebuah program kegiatan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah