Dituding Mencuri Buah Kelapa, Tiga Warga Cijulang Akhirnya Dibebaskan dari Tahanan

- 14 Maret 2021, 22:27 WIB
MASSA bergerombol mendatangi Mapolsek Cijulang, Jumat 12 Maret 2021. Mereka menuntut tiga warga Desa Batukaras Kecamatan Cijulang yang dituding terlibat kasus pencurian buah kelapa milik perusahaan dan ditahan di Mapolsek Cijulang, untuk dibebaskan.*
MASSA bergerombol mendatangi Mapolsek Cijulang, Jumat 12 Maret 2021. Mereka menuntut tiga warga Desa Batukaras Kecamatan Cijulang yang dituding terlibat kasus pencurian buah kelapa milik perusahaan dan ditahan di Mapolsek Cijulang, untuk dibebaskan.* /Kabar-Priangan.com/DOK warga untuk Kabar Priangan/

KABAR PRIANGAN - Tiga warga Desa Batukaras yang dituding terlibat kasus pencurian buah kelapa milik perusahaan dan ditahan di Mapolsek Cijulang akhirnya dibebaskan.

Ketiga orang tersebut adalah TH selaku ketua RW, YD bandar kelapa, dan KY sebagai buruh. Hingga dibebaskan Jumat 12 Maret 2021, mereka sudah sehari semalam mendekam dalam tahanan Mapolsek Cijulang, kab. Pangandaran.

Sebelumnya, penahanan tersebut memicu ratusan warga mendatangi Mapolsek Cijulang untuk menuntut ketiganya dibebaskan dari tahanan.

Baca Juga: Polling Pilkada Kota Banjar, Tiga Nama Saling Kejar, Mantan Kepala Kemenag Sempat Menyalip

Kepala Desa Batukaras Hadi Somantri mengatakan berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak kepolisian, ketiga orang tersebut saat ini bisa dibebaskan.

“Saya selaku kepala desa menjadi jaminan terhadap ketiga orang tersebut. Walaupun proses hukum masih tetap berlanjut, namun permasalahan ini akan diselesaikan di tingkat desa,” ujarnya seusai musyawarah, Jumat (12/3/2021).

Di tempat yang sama, Ayi Lonang selaku pelapor menyampaikan, tindakan pelaporan ini dilakukan karena kejadian pencurian sudah terjadi sejak satu tahun hingga dua tahun terakhir ini. “Sekarang untuk sewa lahan tidak ada, yang ada hanyalah bagi hasil,” ucap Ayi.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Kalahkan Rekor YouTube Milik PSY yang Bertahan 8 Tahun

Menurut Ayi, terlapor tidak pernah melakukan sewa, padahal sudah dilakukan teguran baik lisan maupun tertulis. “Kenapa sampai saya lakukan pelaporan ke pihak kepolisian, karena kan barang kami hilang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x