Taati Aturan Lalu Lintas! 244 Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Telah Tepasang di 12 Provinsi

- 24 Maret 2021, 17:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan program ETLE di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan program ETLE di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021 /Instagram NTMC Polri/

KABAR PRIANGAN - Pusat Pengendalian Lalu Lintas Kepolisian RI--yang lebih dikenal dengan istilah National Traffic Management Center (NTMC), telah meluncurkan program tilang elektronik.

Sebanyak 244 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di 12 Provinsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, program ETLE nasional ini merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran berkendara.

Baca Juga: Jadi Duta Pendidikan, Vokalis Charly Van Houten Ikut Canangkan 'Gerakan Ayo Masuk Sekolah'

Dengan itu, diharapkan tingkat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik.

“Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Sigit saat me-launching program ETLE di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021.

Dalam sambutannya, Kapolri juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan Jaksa Agung RI, yang telah mendukung penuh program penegakan hukum dengan menggunakan elektronik sistem ini.

Baca Juga: Seorang Warga Garut Dicurigai Terpapar Virus Corona B-117

"Dengan telah ditandatanganinya MoU sehingga kemudian produk dari proses penegakan hukum dengan menggunakan sistem ETLE ini, betul-betul bisa digunakan
dan dimanfaatkan sebagai produk hukum yang sah," kata Kapolri.

Halaman:

Editor: Sep Sobar

Sumber: Instagram NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x