Soal Bendungan Leuwikeris dari Ancaman Bencana, BBWS Citanduy dan Konsultan Berkonsultasi dengan Pemkab Ciamis

- 26 Maret 2021, 07:38 WIB
Suasana rapat kordinasi antara BBWS, konsultan dan Pemkab Ciamis terkait Bendungan Leuwikeris.*
Suasana rapat kordinasi antara BBWS, konsultan dan Pemkab Ciamis terkait Bendungan Leuwikeris.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya membahas langkah kedepan terkait Bendungan Leuwikeris yang ditargetkan tahun 2022 selesai, Konsultan Pembangunan Lewi Keris menggelar Konsultasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Leuwikeris bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis di ruang Oproom, Kamis, 24 Maret 2021.

Hadir pada kesempatan tersebut, mewakili Pemerintahan Kabupaten Ciamis, Sekretaris Daerah H. Tatang, kepala BBWS Citanduy Bambang Hidayah, Unsur Forkopimda, para SKPD terkait, Camat Cijeungjing serta para perwakilan konsultan pembangunan bendungan Leuwi Keris.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Bambang Hidayah, M.E. mengungkapkan, bendungan disamping bermanfaat untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia juga menyimpan potensi bahaya yang sangat besar bila tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga: Kekuatan Fisik Bendungan Leuwikeris Dirancang Bertahan Hingga 100 Tahun

"Contohnya dapat menyebabkan terjadinya kerugian jiwa dan materi serta hancurnya infrastruktur yang ada maka dari itu perlu adanya rencana tindak darurat.Terkait dengan pelaksanaan pembangunan Bendungan Leuwikeris yang terletak diantara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya maka kami melakukan kegiatan penyusunan RTD karena dianggap merupakan salah satu syarat kelengkapan dari dokumen untuk proses sertifikasi pengisian waduk," ungkapnya.

Bambang menjelaskan rencana tindak darurat akan menjadi satu panduan bagi pengelola atau pemilik bendungan dalam hal ini BBWS Citanduy dan Pemerintah Daerah atau BPBD dalam melakukan tindakan pada saat terjadi keadaan darurat pada bendungan.

"Sebagai bahan informasi bendungan Leuwikeris ditargetkan secara fisik selesai pada akhir 2022, sehingga pada tahun 2023 bisa dilaksanakan infounding, oleh karenanya kami berkonsultasi dengan Pemkab Ciamis," terangnya.

Baca Juga: Diterpa Isu Jebol, Polisi Tegaskan Kondisi Bendungan Waduk Jatigede Aman

Sementara itu konsultan Pembangunan Leuwi Keris Luthfi menambahkan, diantara tujuan RTD Bendungan Leuwikeris adalah memberi petunjuk yang sistematis untuk mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan.

Dituturkannya, isi RTD Bendungan Leuwikeris diantaranya terkait pengamanan bendungan yang merupakan tanggung jawab BBWS, sementara mengenai penyelamatan masyarakat, pemerintah kota/ kabupaten mempunyai tanggung jawab yang sama dengan pengelola.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x