Dalam Rangka Akselerasi Bantuan Insentif, PPKMI Ciamis Konsul dan Kordinasi dengan Kemenag Ciamis

- 23 Maret 2021, 07:25 WIB
Ketpot : Dalam upaya akselerasi bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Perkumpulan Pendidik dan Kependidikan Madrasah Indonesia (PPKMI) melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Senin, 22 Maret 2021. Nampak kompak Kasubag TU Sekaligus Plt. Kasi Madrasah H. Dudu Rohman bersalaman dengan Ketua PPKMI Ciamis Taufiq Mansyur.
Ketpot : Dalam upaya akselerasi bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Perkumpulan Pendidik dan Kependidikan Madrasah Indonesia (PPKMI) melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Senin, 22 Maret 2021. Nampak kompak Kasubag TU Sekaligus Plt. Kasi Madrasah H. Dudu Rohman bersalaman dengan Ketua PPKMI Ciamis Taufiq Mansyur. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Dalam rangka akselerasi bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Perkumpulan Pendidik dan Kependidikan Madrasah Indonesia (PPKMI) melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Senin, 22 Maret 2021.

Sekitar 50 orang perwakilan dan pengurus PPKMI hadir dalam kesempatan tersebut di Aula Kemenag Ciamis, namun kondisi yang tidak memungkinkan hingga akhirnya hanya diterima masuk kedalam ruangan kerja hanya 7 orang saja, untuk mewakilinya.

Ketua PPKMI Taufiq Mansyur mengungkapkan, anggota yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan Se-Ciamis dari RA, MI, MTS dan MA tersebut sengaja hadir dalam silaturahmi dan mengkonfirmasi bantuan guru Non-PNS.

Baca Juga: Miliki ‘Kaka Berbi’, PKK Desa Rejasari Juara Harapan 1 ‘Hatinya PKK’ Tingkat Jabar

"Ada dua pembahasan yang kita sinkronkan, pertama terkait kebijakan umum, kedua kebijakan teknis. Kalau kebijakan umum sudah disepakati dalam APBD Murni akan diproses oleh Kemenag, ke Pemerintah Daerah. Kedua mengenai kebijakan teknis, dimana ada sisi administrasi yang harus ditempuh oleh guru atau calon penerima harus berbasis simpatika," terang Taufiq.

Lanjut Taufiq, guru atau calon penerima tersebut harus terupload dalam sistem informasi Simpatika, sebagai pendidik dan kependidikan.

"Kami sudah sepakat Kemenag akan membantu dari usulan pemberkasan hingga proses ini bagi guru-guru sebanyak 1.386 calon penerima. Kami sepakat bantuan ini harus sejalan dengan Pa Bupati, bahwa bantuan ini bersifat pemberdayaan," imbuhnya.

Baca Juga: Hasil Rapid Tes Antigen Positif, Dua Orang Meninggal Dunia dan Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

Ketua kantor Kemenag Kabupaten Ciamis H. Asep Lukman hakim S. Ag., M.Si diwakili oleh Kasubag TU Sekaligus Plt. Kasi Madrasah H. Dudu Rohman, mengungkapkan pihak Kemenag Kabupaten Ciamis siap membantu dan dibantu pula oleh PPKMI Ciamis.

"Bantuan ini adalah bagi Non PNS, belum sertifikasi dan juga belum mendapatkan tunjangan apapun. Harapan kami tentu saja bantuan ini tidak hanya untuk kesejahteraan guru semata, namun bisa digunakan yang ada outputnya semisal peningkatan sumber daya guru atau kegiatan musyawarah guru dan yang lainnya," harapnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x