Ivan berharap, warga Tasikmalaya yang berada di luar daerah dapat menahan diri untuk kembali tidak mudik.
Ia juga meminta pemerintah setempat, khususnya daerah yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19, dapat menahan warga untuk tidak keluar.
Dengan begitu, daerah tidak kedatangan masyarakat yang mudik khususnya dari daerah episentrum.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya ujar Ivan, juga akan menggerakan posko-posko di masing-masing kelurahan agar tetap memantau warganya.
"Jangan sampai ada lonjakan kasus lagi," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali melarang mudik pada musim lebaran Ramadan 1422 H (2021).
Kebijakan pemerintah pusat tersebut harus diterapkan pula oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan diikuti juga oleh para bupati dan wali kota di daerah masing masing.
“Pemprov Jabar tentu saja fatsun kepada pemerintah pusat. Karena Pemerintah Provinsi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujar Uu.
Kebijakan tersebut lanjut Uu, harus juga diikuti para bupati dan wali kota. Masalah juklak juknisnya terkait larangan tersebut lanjut dia memang belum ada atau masih menunggu keputusan pusat,