Warga Terdampak Longsor di Cilawu Garut Mendapat Bantuan Jatah Hidup

- 7 April 2021, 21:09 WIB
Warga terdampak longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, hanya bisa melihat rumah yang sudah cukup lama ditinggalkan dari kejauhan. Mereka kini masih menjalani pengungsian mandiri dan berharap relokasi segera dilaksanakan
Warga terdampak longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, hanya bisa melihat rumah yang sudah cukup lama ditinggalkan dari kejauhan. Mereka kini masih menjalani pengungsian mandiri dan berharap relokasi segera dilaksanakan /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bantuan jatah hidup (jadup) yang ditunggu-tunggu, akhirnya diterima warga terdampak longsor di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Selain jadup, warga juga mendapatkan bantuan stimulan untuk sewa rumah dari pemerintah sambil menunggu proses relokasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan, menyebutkan akibat longsor yang terjadi di Kampung Cipager, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu beberapa waktu lalu, ada 88 kepala keluarga (KK) yang terdampak.

Rumah mereka rusak dan terancam sehingga mereka harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga: Karyawan Larikan Uang Rp 367 Juta, Majikan Pasang Sayembara untuk Menangkap Pelaku

"Kini warga terdampak sudah tak lagi tinggal di posko pengungsian dan mereka mengungsi secara mandiri. Pemerintah membnatu memberikan bantuan jadup selama mereka mengungsi secara mandiri sambil menunggu proses relokasi," ujar Tubagus, Rabu 7 April 2021.

Dikatakannya, bantuan berupa jadup dari pemerintah itu diberikan kepada warga terdampak pada Rabu 7 April 2021 melalui rekening masing-masing warga terdampak.

Bantuan jadup akan diberikan selama enam bulan dengan harapan proses pembangunan rumah untuk relokasi warga dapat secepatnya sesuai rencana.

Baca Juga: Penari Erotis di Event Motor Trail Garut Selatan, Dikecam Sejumlah Pihak

Terkait pelaksanaan relokasi, tutur Tubagus, Bupati Garut Rudy Gunawan telah menginstruksikan agar pembangunan rumah relokasi bisa selesai dalam
90 hari kerja.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x