Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap Perempuan Oleh Pacarnya, Segera Memasuki Masa Persidangan

- 8 April 2021, 21:31 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Garut tengah memeriksa tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang tak lain pacarnya sendiri yang berkas kasus tahap duanya telah dilimpahkan pihak kepolisian, Kamis 8 April 2021
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Garut tengah memeriksa tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang tak lain pacarnya sendiri yang berkas kasus tahap duanya telah dilimpahkan pihak kepolisian, Kamis 8 April 2021 /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Para Seniman Kota Tasikmalaya Menggali Inspirasi di Museum Affandi Yogyakarta

"Melihat kondisi di kawasan Alun-alun Wanaraja yang dirasa tidak memungkinkan untuk melaksankan niatnya membunuh korban, maka tersangka akhirnya mengajak korban ke daerah kebun bambu di kawasan Kecamatan Sucinarja. Di sinilah kemudian tersangka melaksankan niat jahatnya yang menyebabkan korban terbunuh dengan kondisi sangat mengenaskan sehingga kami berkeyakinan pembunuhan ini sebelumnya sudah direncankan," ucapnya.

Ariyanto juga menjelaskan, fakta lain juga menyebutkan jika pelaku telah mencekik korban hingga korban tak berdaya.

Tak puas sampai di situ, setelah melihat korban tak berdaya, tersangka kemudian mengambil sebatang bambu yang kemudian ditusukan ke lat vital korban dan kemudian
menggulingkannya ke sungai lalu meninggalkannya begitu saja.

Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kampung Peusar Ludes Terbakar

Kepada petugas, tambahnya, tersangka juga mengaku memasukan bambu ke alat vital korban sampai tiga kali sebelumnya bambu dibenamkan sedalam mungkin.

Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah korban meninggal akibat ditusuk bambu atau dicekik.

Menurut Ariyanto, untuk dapat mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, pihaknya terlebih dahulu akan melihat hasil visum dokter terhadap jasad korban.

Sedangkan modus tersangka melakukan aksi sadis tersebut diakui karena rasa cemburu karena menuduh korbn telah selingkuh dengan lelaki lain.

Baca Juga: MUI Kota Tasik Pastikan, Awal Ramadan 1442 Hijriah Pada Hari Selasa, 13 April 2021

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x