"Kami akan segera menyidangkan kasus pembunuhan ini paling lama dua minggu kedepan. Selama proses itu, tersangka menjadi tahanan Kejari Garut yang dititipkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Garut," ujar Ariyanto.
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Kampung Muncanglega, Desa Teglpanjang, Kecamatan Sucinaraja dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di bantran sungai.
Jasad perempuan itu ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan, terdapat sebatang bambu yang menusuk pada bagian alat vitalnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak pelaku yang tak lain mengarah kepada pacar korban.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku ternyata berada di sel tahanan Mapolsek tarogong Kidul karena tertangkap saat melakukan pencurian celengan.***