Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap Perempuan Oleh Pacarnya, Segera Memasuki Masa Persidangan

- 8 April 2021, 21:31 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Garut tengah memeriksa tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang tak lain pacarnya sendiri yang berkas kasus tahap duanya telah dilimpahkan pihak kepolisian, Kamis 8 April 2021
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Garut tengah memeriksa tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang tak lain pacarnya sendiri yang berkas kasus tahap duanya telah dilimpahkan pihak kepolisian, Kamis 8 April 2021 /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

"Kami akan segera menyidangkan kasus pembunuhan ini paling lama dua minggu kedepan. Selama proses itu, tersangka menjadi tahanan Kejari Garut yang dititipkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Garut," ujar Ariyanto.

Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Kampung Muncanglega, Desa Teglpanjang, Kecamatan Sucinaraja dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di bantran sungai.

Jasad perempuan itu ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan, terdapat sebatang bambu yang menusuk pada bagian alat vitalnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak pelaku yang tak lain mengarah kepada pacar korban.

Setelah dilakukan pencarian, pelaku ternyata berada di sel tahanan Mapolsek tarogong Kidul karena tertangkap saat melakukan pencurian celengan.***



Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x