Warga Pakualam ‘Keukeuh’ Tolak Pengelolaan Burnong oleh BUMD Kampung Makmur

- 9 April 2021, 16:03 WIB
 Warga kawasan wisata Buricak Burinong, Cisema, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja Sumedang mengikuti rapat dengan pihak Pemdes. Warga tetap menolak pengelolaan kawasan wisata oleh pihak BUMD Kampung Makmur, Kamis 8 April 2021.*
Warga kawasan wisata Buricak Burinong, Cisema, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja Sumedang mengikuti rapat dengan pihak Pemdes. Warga tetap menolak pengelolaan kawasan wisata oleh pihak BUMD Kampung Makmur, Kamis 8 April 2021.* /Kabar-Priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Masyarakat Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, terutama warga yang beraktivitas dengan kepariwisataan, “keukeuh” menolak pengelolaan kawasan wisata Buricak Burinong (Burnong) dijalankan oleh BUMD Kampung Makmur.

Sikap tersebut,menurut Kades Pakualam Sopian Iskandar, disampaikan warga saat rapat koordinasi antara Pemdes Pakualam dengan warga di Kawasan Burnong Dusun Cisema, Kamis 8 April 2021 sore.

Pada pertemuan tersebut, kata Sopian, pihak desa telah menyampaikan hasil rapat antara pihak BUMD Kampung Makmur, Dinas Parawisata, Budaya dan Pemuda Olahraga dan Pemdes Pakualam.

Baca Juga: Disdik Kota Tasik Targetkan Pembelajaran Tatap Muka Sebelum Tahun Ajaran Baru

Dimana hasil rapat tersebut, pihak BUMD Kampung Makmur memberikan keleluasaan perihal sewa kios di sentra kuliner yang saat ini telah ditempati warga. Kemudian memudahkan tiketing masuk kawasan dan kebijakan lainnya.

Hasil rapat dengan unsur terkait tersebut, sambung Sopian, kemudian ia sampaikan ke warga. Namun ternyata, sikap warga tetap menolak apapun kebijakan yang diberikan baik oleh BUMD Kampung Makmur maupun Disparbudpora, terkait pengelolaan kawasan Burnong.

"Kami pemerintah desa, sudah berupaya menyampaikan ke warga terkait tindak lanjut kebijakan pengelolaan kawasan wisata. Tapi karena masyarakat menolak, kami tidak bisa apa-apa," kata Sopian.

Baca Juga: Pameran Tunggal Lukisan Selvi Noviyanti Guru SDN 1 Pangadilan Kota Tasikmalaya

Ia mengatakan alasan penolakan warga tak lain karena tak ingin dicampuri pihak luar. Selain itu, sebaiknya pengelolaan dilakukan dulu oleh tingkat pemerintahan desa melalui BUMDes.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x