Zakat Fitrah Rp30.000 Per Jiwa, Potensi Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya Rp 15 Miliar

- 23 April 2021, 21:48 WIB
Wakil Ketua IV Bidang SDM Baznas Kota Tasikmalaya, Mamad, SH, MH
Wakil Ketua IV Bidang SDM Baznas Kota Tasikmalaya, Mamad, SH, MH /Kabar-Priangan.com/Asep MS/

"Dari kurang lebih sekitar 650.000 jiwa penduduk Kota Tasik muslim (Data BPS 2010) dengan dikalikan Rp30.000, maka penerimaan zakat fitrah yang bisa terkumpul di Kota Tasikmalaya bisa mencapai kurang lebih Rp15 Miliar," ujarnya.

Zakat fitrah, kata Mamad, kini tidak lagi disetorkan  ke pemerintah melalui Kelurahan, Kecamatan, termasuk ke Baznas, akan tetapi semuanya didistribusikan di tingkat DKM 100 persen dan dikelola oleh UPZ masing-masing DKM.

Baca Juga: Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa Mengaku Merasa Kehilangan Sosok Kades Karangkamulyan

"Untuk pengurusan Zakat Fitrah, hasil penerimaan zakat tidak lagi disetorkan ke pemerintah termasuk ke Baznas melainkan  diserahkan kembali ke  ke tingkat DKM di masing-masing wilayah," jelas Mamad.

Selanjutnya, kata dia, oleh UPZ perolehan zakat fitrah tersebut dibagikan kepada delapan asnap penerima zakat yaitu fakir, miskin, amilin, mu'alaf, riqab/memerdekakan budak, gharimin (Orang yang memiliki banyak utang), fii Sabiilillah dan ibnu sabil.

Disinggung kemungkinan masih adanya masyarakat yang tidak mampu membayar zakat fitrah, Mamad mengatakan, pihak Baznas Kota Tasik akan mengupayakan agar mereka tetap membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Aturan Berubah, Larangan Mudik Menjadi Terhitung 22 April Hingga 24 Mei 2021

Mamad menargetkan untuk musim zakat fitrah Ramadan 1442 H, tidak ada wajib zakat di Kota Tasik yang tidak mampu bayar zakat fitrah yang telah menjadi kewajibannya.

"Walau sekarang pembayaran zakat dilaksanakan di tengah wabah Covid-19, setiap muzaki tetap wajib membayarkan zakatnya,” kata dia.

Makanya, kata Mamad, kalau ada muzaki  yang tidak bisa bayar zakat, pihaknya minta data dan alamatnya dimana atau datang saja ke Sekretariat Baznas Kota Tasik sambil membawa surat keterangan dari pemerintahan setempat.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah