Cari Potensi Zakat, Baznas Kabupaten Tasik Kukuhkan Puluhan Relawan

- 5 Februari 2021, 13:05 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya memberikan bantuan berupa kaki palsu, tangan palsu dan kursi roda kepada Mustahik di kegitan pengukuhan dan membina relawan Baznas, Kamis (4/2/2021).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya memberikan bantuan berupa kaki palsu, tangan palsu dan kursi roda kepada Mustahik di kegitan pengukuhan dan membina relawan Baznas, Kamis (4/2/2021). /Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Guna meningkatkan potensi zakat dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya mengukuhkan dan membina sebanyak 39 relawan Baznas, Kamis (4/2/2021) kemarin.

Relawan yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya itu kemudian disebut Sahabat Baznas. Dalam hal ini, satu kecamatan hanya mempunyai satu orang Sahabat Baznas.

“Mereka nanti di lapangan akan berhadapan dengan para muzakki. Blusukan. Jadi kita bina agar tahu bagaimana cara menyadarkan masyarakat sehingga bersedia berzakat. Termasuk cara penghitungannya,” ujar Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, KH. Acep Thohir Fuad, saat melantik 39 Sahabat Baznas di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Bulan Depan Warga Desa Wanakerta Garut Dapat Nikmati Program Internet Desa

Mengingat fungsinya yang sedemikan besar, dikatakan Acep, pihaknya sepenuhnya menyadari bahwa pembinaan terhadap Sahabat Baznas bagian dari tanggung jawabnya. Setelah melakukan perekrutan dan pengukuhan maka Baznas berkewajiban membina Sahabat Bazas. Dengan demikian perilaku khianat Sahabat Baznas dapat dihindari .

“Kegiatan yang kita selenggarakan sekarang ini adalah salah satu upaya. Adalah suatu kepastian bahwa khianat dalam ajaran Islam itu sangat-sangat tercela,” lanjutnya.

Sementara itu ditambahkan Komisioner Baznas Kabupaten Tasikmalaya Bidang Perencanaan dan Keuangan, Cecep Abdul Qoyyum, perekrutan Sahabat Baznas ini diserahkan kepada masing-masing UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang ada di masing-masing kantor kecamatan.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Gugatan Pasangan Iwan - Iip Terkait Pembagian Sertifikat Wakaf Gratis Petahana

Fungsi dari Sahabat Baznas antara lain untuk membantu menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas, yang tidak terikat dengan kelembagaan.

"Adapun yang terikat dengan kelembagaan, Baznas sudah mempunyai UPZ. UPZ itu sudah melekat pada setiap SKPD, UPTD, dan lembaga vertikal," jelas Cecep.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x