Terlalu! di Bulan Ramadan Ini 12 Pasangan Bukan Muhrim Tertangkap Bedua di Kamar Kost Hingga Larut Malam

- 25 April 2021, 23:20 WIB

Baca Juga: Video Mesum Dua Sejoli di Komplek Dadaha Kota Tasik Viral, Polisi Langsung Bertindak

"Dari hasil operasi itu, kita amankan barang bukti (BB) sebanyak 31 botol miras berbagai merk yang masih utuh. Namun kami juga temukan 68 botol yang kosong atau sudah mereka minum," paparnya.

Iskandar menyampaikan, untuk tindak lanjutnya bagi 12 pasangan bukan suami istri itu dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Apakah berada di kost-kostan itu hanya bertamu biasa atau melakukan perbuatan lebih jauh.

"Untuk temuan puluhan miras ini kami juga melakukan pendalaman, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Polres Ciamis,"imbuhnya.

12 pasangan yang terjaring operasi tersebut, pihak Satpol PP akan memberikan sanksi administrasi berupa peringatan dan teguran.

Lanjutnya, juga akan berkomunikasi dan menyerahkannya ke keluarga masing-masing agar menjadi perhatian ke depannya.

"Karena mereka jelas -jelas telah berada di tempat yang tidak semestinya dan mereka bukan muhrim. Semoga mereka juga tidak mengulangi lagi perbuatanya,"tambahnya.

Iskandar menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga bulan suci Ramadan ini dengan baik. Jangan sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji, seperti menyimpan dan meminum miras, apalagi berbuat mesum.

"Kami mengajak untuk menghormati dan menjaga bulan suci Ramadan ini dengan kegiatan-kegiatan yang baik dan positif, seperti memakmurkan masjid,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah