Kantor ATR/BPN Sumedang Sampaikan Laporan Hasil Kegiatan GTRA Tahun 2020

- 30 April 2021, 09:08 WIB
Kepala ATR/BPN  Kabupateb Sumedang Agus Sumiarsa sedang menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2020 Kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di Aula Tampomas.
Kepala ATR/BPN  Kabupateb Sumedang Agus Sumiarsa sedang menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2020 Kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di Aula Tampomas. /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumedang menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2020 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas, Kamis (29/4/2021).

Laporan hasil kegiatan GTRA tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumedang Agus Sumiarsa kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 yang digelar secara virtual di masing-masing kabupaten/kota.

Agus Sumiarsa mengatakan, sasaran Reforma Agraria adalah penataan kembali tanah-tanah milik negara baik tanah bekas HGU, tanah terlantar atau tanah-tanah lainnya sehingga dapat terlaksana aset reform.

Baca Juga: Tati Narwati Tertarik Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus, Kadang Siswa Autis Menjadi Guru Baginya

"Aset reform itu mengenai legalisasi persertifikatannya. Seperti di Desa Margalaksana ada redistribusi, PTSL dan konsolidasi tanah berupa penerbitan sertifikat. Itu yang disebut legalisasi aset atau penataan aset," ujarnya. 

Ia mengatakan, selain terciptanya aset reform, sasaran reforma agraria juga agar tercipta penataan akses (acces reform). 

Penataan akses tersebut, kata Agus, bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat serta mencegah risiko pemilik tanah kehilangan hak atas tanahnya.

Baca Juga: Babak Akhir Suami, Isteri dan Anak Saling Lapor, Putusan Majelis Hakim Bikin Tangisan Keluarga Pecah

"Akses reforma itu ada kerja sama antara BPN dengan masyarakat, Dinas Pertanian, Dinas UKM, Dinas Peternakan maupun pihak ketiga karena penerima sertifikat yang ada di Margalaksana ada kegiatan lanjutannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x