Bejat! Dicekoki Miras, Gadis Dibawah Umur di Kota Tasikmalaya Digilir 4 Orang Pemuda

- 2 Mei 2021, 22:09 WIB
Para pelaku dugaaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur diringkus polisi. Pelaku memerkosa korban setelah sebelumnya dicekoki miras.
Para pelaku dugaaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur diringkus polisi. Pelaku memerkosa korban setelah sebelumnya dicekoki miras. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Tindakan bejat dilakukan pemuda terhadap seorang anak dibawah umur setelah dicekoki miras kembali terjadi di Tasikmalaya. Kali ini terjadi di Kota Tasikmalaya.

Ya, Seorang gadis dibawah umur usia 17 tahun digilir oleh 4 orang pemuda di Kota Tasikmalaya. Mereka melakukan aksi bejatnya itu, setelah mencekoki korban dengan minuman keras alias miras.

Aksi tersebut dilakukan di sebuah pemakaman umum di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Minggu 2 Mei 2021 dini hari. Ironisnya, dalang dari aksi itu adalah pacarnya sendiri.

Sebelumnya, korban berinisial ASW dijemput oleh salah seorang pelaku. Rupanya korban diajak ke sebuah pemakaman, dimana di lokasi itu sudah menunggu 3 orang teman pelaku.

Baca Juga: Relawan Covid Kota Tasik 9 Bulan tak Gajian Bahkan Diusir dari Hotel

Selanjutnya, mereka menggelar pesta minuman keras. Korban dipaksa untuk minum hingga akhirnya mabuk. Saat dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku yang kesehariannya sebagai buruh memperkosa korban secara bergilir.

Rupanya, aksi tersebut diketahui warga yang langsung menggerebeknya dan melaporkan ke polisi. Mendapatkan laporan, polisi dari Tim Maung Galunggung langsung meluncur ke lokasi kejadian. 3 dari 4 pelaku berhasil diamankan. Sementara 1 orang pelaku berhasil kabur.

Kepala Tim 2 Maung Galunggung, Ipda Enung Rukanda mengatakan saat tiba di lokasi, satu orang pelaku sudah diamankan warga. Dari pelaku itulah, selanjutnya diperoleh keterangan para pelaku lainnya.

Berbekal keterangan dari pelaku, selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Tanpa kesulitan, dua pelaku lainnya berhasil diamankan. Namun masih ada satu pelaku lainnya yang berhasil lolos.

Baca Juga: 26 Tahun Tugas di Kapal Selam, Sang Kolonel Laut (P) Iwa Kartiwa Sakit Terkena Radiasi Bubuk Besi Kapal Selam

"3 dari 4 pelaku berhasil diamankan. Ketiganya yakni berinisial IS (19) AR (18) dan AYR (21) yang kesehariannya sebagai buruh serabutan," ucapnya.

Menurutnya, aksi perkosaan dilakukan para korban di sebuah pemakaman dan korbannya masih dibawah umur. Para pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang turun diamankan yakni 3 unit sepeda motor milik para pelaku," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Septiawan Adi Prihartono membenarkan terkait adanya kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Para pelaku sudah diamankan, namun belum ada laporan resmi.

"Para tersangka dugaan pemerkosaan sudah diamankan. Namun belum menerima laporan resmi dari korban," ucapnya.

Septiawan berharap korban dengan didampingi orang tuanya melakukan pelaporan resmi, sehingga kasus ini bisa diproses lebih lanjut, ungkapnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x