Pesta Miras Disaat Warga Menunaikan Tarawih, Enam Pemuda Asal Tasikmalaya Diamankan Polisi

- 25 April 2021, 20:06 WIB
Sejumlah pemuda diamankan polisi karena kedapatan pesta miras jenis ciu.
Sejumlah pemuda diamankan polisi karena kedapatan pesta miras jenis ciu. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak enam pemuda diamankan polisi karena menggelar pesta minuman keras jenis Ciu kemasan di wilayah hukum Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota.

Mirisnya, pesta miras itu dilakukan saat warga lainnya sedang melaksanakan shalat tarawih. Warga setempat merasa resah karena hal itu dilakukan berulang-ulang.

Polisi yang mendapatkan laporan, melakukan patroli sekaligus mengantisipasi adanya C3 dan kriminalitas lainnya di wilkum Polsek Tawang, Sabtu 24 April 2021 malam.

Polisi mendatangi lokasi. Benar saja, polisi mendapati enam orang pemuda yang sedang meminum miras jenis Ciu. Polisi juga menyita 4 cup miras.

Baca Juga: DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya Gulirkan Program Food Bank Selama Ramadan 1442 H

Kapolsek Tawang, Iptu. Nandang Rokhmana mengatakan setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya mendatangi lokasi dan menyita miras jenis Ciu yang dikemas dalam gelas cup. Sementara enam pemuda yang sedang meminum miras diberikan pembinaan.

"Agar tidak menimbulkan keresahan, kami melakukan tindakan mengamankan pelaku termasuk barang buktinya," kata Iptu. Nandang.

Menurutnya, para pelaku dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan dengan cara push up. Giat patroli rawan malam Minggu rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya C3 dan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Tawang.

Adapun sasaran patroli yakni Pasar Pancasila, Jalan Sutisna Senjaya, Alun-alun, Jalan Lengkong, Jalan Dokar dan titik rawan lainnya.

Baca Juga: Saat Ramadan, Volume Sampah di Garut Meningkat Rata-rata 10 Ton Per Hari

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x