Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Obat Terlarang, dan Knalpot Bising

- 5 Mei 2021, 14:30 WIB
Ribuan botol miras, obat terlarang serta knalpot bising dimusnahkan dengan cara digilling alat berat di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 5 mei 2021.
Ribuan botol miras, obat terlarang serta knalpot bising dimusnahkan dengan cara digilling alat berat di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 5 mei 2021. /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Mengawali Operasi Ketupat Lodaya 2021, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan minuman keras, obat terlarang dan narkotika hasil operasi cipta kondisi selama Ramadan.

Sebanyak 2.746 botol miras berbagai merk, dan miras oplosan sebanyak 646 liter. Sementara itu obat terlarang sebanyak 19.405 butir serta 220 knalpot bising

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dilarutkan ke air di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Kota Tasik Lima Kali Zona Merah, Pengunjung Pusat Perbelanjaan Dibatasi Hanya 50 Persen

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Doni Hermawan dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan minuman keras, obat terlarang dan narkotika, hasil operasi cipta kondisi dua pekan di bulan Ramadan," kata AKBP. Doni Hermawan.

Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021.

Baca Juga: Mulai Besok, 6 Mei 2021 Polres Tasikmalaya Kota Resmi Lakukan Penyekatan di Enam Titik

Selain itu untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana atau kejahatan yang diakibatkan pengaruh minuman keras.

Untuk itu Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pembersihan segala bentuk penyakit masyarakat yakni VCD porno, knalpot bising, minuman keras, petasan, premanisme, berandalan bermotor, judi dan lain-lain.

Menurut Kapolres, pembersihan itu dengan cara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga: Anda Penggemar Drakor? Menu Sahur Ini Terinspirasi Santapan di Oh My Ghost

"Dalam pelaksanaannya melibatkan instansi terkait dan peran serta masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif, sesuai harapan masyarakat," ucapnya.

Dikatakan Doni, kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk representasi dari wujud tanggung jawab yang diberikan masyarakat, untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat.

Karena minuman keras bukan saja penyebab berbagai penyakit, tetapi merupakan salah satu faktor sering terjadinya berbagai macam tindak pidana atau kejahatan.

Baca Juga: Kejari Banjar Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Dalam Kasus Dugaan Korupsi BSPS

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 2.746 botol berbagai merk miras, dan oplosan sebanyak 646 liter. Sementara itu obat terlarang sebanyak 19.405 butir serta 220 knalpot bising," tuturnya.

Dikatakan dia, pemusnahan ini diharapkan bisa mengurangi keresahan akan beredarnya minuman keras dan petasan, serta akan memberikan ketenangan masyarakat, ungkapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x