Satreskrim Polsek Ciamis Bekuk Pencuri Spesialis Kendaraan dengan Barang Bukti 8 Unit Mobil Berbagai Merk

- 19 Maret 2021, 19:30 WIB
Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Ciamis, Jum'at, 19 Maret 2021, Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis Polres Ciamis berhasil mengamankan dua pelaku spesial pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Ciamis. Dari tangan tersangka Satreskrim Polsek Ciamis berhasil mengamankan 8 unit mobil berbagai merk dan jenis.*
Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Ciamis, Jum'at, 19 Maret 2021, Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis Polres Ciamis berhasil mengamankan dua pelaku spesial pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Ciamis. Dari tangan tersangka Satreskrim Polsek Ciamis berhasil mengamankan 8 unit mobil berbagai merk dan jenis.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis Polres Ciamis berhasil mengamankan dua pelaku spesial pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Ciamis.

Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Diketahui awalnya, pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 Polsek Ciamis menerima laporan kejadian pencurian satu unit R4 Toyota Kijang Super KF 40 Short warna abu-abu tua metalik tahun 1992, yang hilang sewaktu disimpan di tempat atau lahan kosong di Blok Turalak Dusun Desa Rt.02 RW.02 Desa Sukamaju Kec. Baregbeg Kab. Ciamis.

Atas terjadinya peristiwa tersebut Unit Reskrim Polsek Ciamis melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan ke wilayah Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran, sehingga dari hasil penyelidikan tersebut, Kamis tanggal 25 Februari 2021 anggota Unit Reskrim Polsek Ciamis melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka di wilayah Langkaplancar Kab. Pangandaran, hingga melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Berikut 10 Motor Curian, Waspada! Begini Cara Pelaku Mencuri Motor

Hingga pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 Unit Reskrim Polsek Ciamis melakukan penangkapan tersangka yang lain yaitu HM di Panawangan, Ciamis.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda 4 berbagai merek di wilayah Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti," ujar Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, SH., M.H., didampingi Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB., dan Panit I Reskrim Polsek Ciamis Ipda Purwahyo dalam konferensi pers di loby utama Mapolsek Ciamis, Jumat 19 Maret 2021.

Pada penangkapan tersebut, Polsek Ciamis berhasil mengamankan kedua tersangka yaitu H alias Boski (35) dan HM (32), dan satu tersangka lagi masih dalam pencarian atas nama Pipit alias Haji.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ciamis Bekuk Spesialis Curanmor Mobil Pikap, Dari Tangan Pelaku Diamankan Senapan

"Sebanyak 8 kendaraan roda 4 hasil pencurian berhasil kita amankan dan dua alat yang digunakan untuk membuka dan menyalakan mobil," jelas Kompol Nia.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x