Putuskan Musda Golkar Sumedang Diulang, Mahkamah Partai Dinilai Berani Tegakkan Keadilan

- 17 Mei 2021, 06:43 WIB
Yogi Yaman Sentosa, Sekretaris DPD Partai Golkar periode 2016-2020.*
Yogi Yaman Sentosa, Sekretaris DPD Partai Golkar periode 2016-2020.* /Kabar-Priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar tentang pembatalan hasil Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang ke-X, diyakini bakal menumbuhkan optimisme kader partai di tatanan akar rumput.

Betapa tidak, dengan adanya putusan tersebut, berarti MP dianggap masih sangat konsisten melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga yang menengahi setiap permasalahan di tubuh partai.

"Terus terang kami sangat mengapresiasi putusan MP. Ini akan menumbuhkan optimisme kader. Partai  mendengar keluhan-keluhan dan pendapat dari kader," kata Sekretaris DPD Golkar Kab. Sumedang periode 2016-2020, Yogi Yaman Sentosa.

Baca Juga: Musda ke-X DPD Golkar Sumedang Harus Diulang, Berikut Fakta-fakta yang Terungkap dalam Sidang Mahkamah Partai

Yogi merupakan salah satu bakal calon yang dirugikan dalam Musda DPD Golkar Sumedang ke-X.

Menurut Yogi, sebagai lembaga tertinggi di partai berlambang beringin, MP Golkar sudah berhasil menjadi wasit yang adil dengan tetap mengedepankan kebenaran dalam fakta persidangan.

Putusan akhir yang disampaikan MP ini, lanjut Yogi, diharapkan dapat membawa kebaikan dan kemajuan bagi Partai Golkar ke depan.

Baca Juga: Kapolda Jabar Tutup Wisata Pantai di Jabar. Tak Ingin Kejadian di Batu Karas Pangandaran Terulang

"Bentuk kecurangan yang dilakukan pada Musda dapat dibuktikan dalam persidangan. Kami melihat, MP sangat berani menegakan kebenaran dan keadilan sebagaimana mestinya," kata Yogi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x