“Masyarakat Cimerak di sini pernah memproduksi garam setelah penelitian itu. Ada empat kelompok petambak garam lokal yang pernah melakukan produksi garam,” kata Nunuh, Minggu (30/5/ 2021).
Keempat kelompok tersebut terdapat di Dusun Madasari Desa Masawah, Dusun Liung Gunung Desa Legokjawa, Dusun Campaka Desa Kertamukti, dan Desa Ciparanti Kecamatan Cimerak.
Baca Juga: Kendaraan Pikap L300 berisi 20 Orang Terjun Bebas, Balita dan Anak Kecil Selamat
“Dari keempat kelompok petambak garam itu yang bertahan hanya dua kelompok saja yakni kelompok yang berada di Dusun Madasari Desa Masawah dan Desa Ciparanti Kecamatan Cimerak,” ujarnya.
Nunuh menyebutkan, saat ini untuk hasil produksi penambak garam lokal belum mampu menyediakan kebutuhan pasar secara regional.
“Garam hasil produksi petambak di sini laku dijual Rp 2.500 per kilogram. Setiap panen mereka menghasilkan uang sebesar Rp 3.250.000,” ujarnya.***