Bupati mengamanatkan hal-hal sebagai berikut:
1. Para petugas yang akan bertugas untuk menyiapkan mental dalam pelaksanaan pengamanan nanti,
2. Melakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamikan dan fenomena yang berkembang di masyarakat,
Baca Juga: Potret Masyarakat di Pinggiran Tasik, Ratusan Warga Bergantung Hidup dari Sampah
3. Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan tindakan anarkis,
4. Memaksimalkan potensi masyarakat yang ada di wilayah seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk membantu prores pemungutan suara,
5. Menjaga netralitas selaku aparat keamanan dengan tidak mengarahkan keluarga siapapun untuk memilih pasangan calon kepala desa tertentu.
6. Menjalin kerjasama yang harmonis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam menunjukkan sinergitas komisioner yang proaktif,
7. Jaga kesehatan, keselamatan patuhi dan jalankan protokol kesehatan Covid-19.***