Pendaftaran Balon Kades Gelombang Pertama Pilkades Sumedang Ditutup

- 15 Juni 2021, 08:41 WIB
Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin.
Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala desa gelombang pertama, untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 yang akan diselenggarakan oleh 89 desa di wilayah Kabupaten Sumedang, berakhir Senin (14/6/2021) ini.

Apabila dalam masa pendaftaran Balon Kades gelombang pertama ini, masing-masing desa yang akan menyelenggarakan Pilkades sudah memiliki dua Balon atau lebih yang mendaftar, maka Panitia Pilkades tidak perlu membuka lagi pendaftaran gelombang kedua.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemerintah Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kab. Sumedang H. Nuryadin, di kantornya, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: POPULER HARI INI: 5 Provinsi Ini Mengadakan Pemutihan PKB hingga Objek Wisata Galunggung Kembali Dibuka

"Sesuai jadwal tahapan Pilkades yang telah ditetapkan, waktu pendaftaran Balon Kades berakhir sampai hari ini," kata Nuryadin.

Setelah waktu pendaftaran ini berakhir, lanjut Nuryadin, maka Panitia Pilkades di masing-masing desa akan langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap semua berkas persyaratan yang telah diserahkan para bakal calon.

Adapun mengenai jumlah warga yang telah mendaftarkan diri sebagai Balon Kades pada Pilkades serentak di Sumedang tahun 2021, Nuryadin sendiri sampai saat ini masih belum bisa memberikan informasi pasti soal jumlah Balon tersebut.

Baca Juga: Apa Kabar PLN Garut? Ikan Koi Jutaan Rupiah Mati Gegara Padam Listrik

Hanya saja, berdasarkan surat permohonan yang masuk ke Bidang Pemerintah Desa DPMD Kab. Sumedang, hingga sore ini warga yang telah mengambil formulir pernyataan belum pernah menjabat Kades lebih dari tiga kali untuk persyaratan Pilkades itu, jumlahnya telah mencapai 384 orang.

Namun demikian, 384 orang yang telah mengambil persyaratan Kades ke DPMD ini, belum tentu jadi mendaftarkan diri sebagai Balon Kades ke Panitia Pilkades, karena selain keterangan dari DPMD, masih banyak juga persyaratan lainnya yang harus disiapkan oleh masing-masing Balon.

"Untuk jumlah pasti warga yang telah mendaftar sebagai Balon Kades, terus terang kami belum menerima laporan dari panitia di masing-masing desa. Soalnya kan penutupannya juga hari ini. Namun kalau warga yang telah mengambil formulir untuk persyaratan Balon Kades dari DPMD, sampai hari ini jumlahnya sudah mencapai 384 orang," ujar Nuryadin.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 1 Luka

Nuryadin berpesan kepada seluruh Panitia Pilkades di 89 desa, supaya dapat lebih teliti dalam melakukan verifikasi administrasi terhadap semua berkas persyaratan yang diserahkan para Balon Kades.

Sehingga, semua berkas persyaratan yang diserahkan oleh para Balon Kades tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x