BNN Kabupaten Garut Gelar Workshop dengan Wartawan dan Penggiat Medsos

- 15 Juni 2021, 19:55 WIB
Suasana Workshop tentang Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Garuit di Hotel Harmoni, Cipanas Garut, Selasa 15 Juni 2021.
Suasana Workshop tentang Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Garuit di Hotel Harmoni, Cipanas Garut, Selasa 15 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut menggelar Workshop tentang Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang dilaksanakan di Hotel Harmoni, Cipanas Garut, Selasa 15 Juni 2021.

Adapun sebagai nara sumber, Asda 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Garut, Suherman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muksin, Akademisi Feri Purnama, dan El-Badhi dari PWI Cabang Garut.

Suherman menyebutkan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggungjawab BNN, Polisi atau penegak hukum lainnya. Tetapi masyarakat, mahasiswa, pelajar dan elemen lainnya termasuk para wartawan juga harus ikut andil dalam memberantas narkoba.

Baca Juga: Apa Kabar PLN Garut? Ikan Koi Jutaan Rupiah Mati Gegara Padam Listrik

Sedangkan, Muksin lebih banyak menyampaikan materi berkenaan dengan hoaks.

Ia menyampaikan, ada 5P motivasi seseorang penyebaran berita bohong atau hoaks ini.

“5P motivasi penyebaran hoaks di antaranya Partisipasi, Pengakuan, Profit, Provokasi, dan Propaganda,” ujar Muksin dalam paparannya di hadapan awak media dan penggiat medsos.

Baca Juga: Pembunuh Keluarga Muslim di London Jaksa Sebut Teroris, PM Kanada: Tindakan Brutal, Pengecut & Kurang Ajar

Menurut Muksin, ada 5 hal yang bisa dilakukan oleh kita sebagai para penikmat informasi agar terhindar dari informasi-informasi atau berita yang bersifat hoaks:

1. Mengkampanyekan bernalar kritis atau critical thinking

2. Adil dalam menanggapi kabar yang berpotensi hoaks dan menyerang pihak tertentu

3. Mengkampanyekan penggunaan media social secara bijak

4. Mengurangi banjir informasi atau meningkatkan atensi

5. Berkolaborasi dalam penanganan penyebaran hoaks.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 1 Luka

Sementara itu, nara sumber lainnya, Feri Purnama, jurnalis Kantor Berita Antara Biro Jawa Barat, menyampaikan materi terkait pengemasan informasi di media.

Menurutnya, salah satu bekal dasar dalam mengemas informasi adalah menguasai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

“Bekal dasar mengemas informasi menjadi berita yaitu menguasai EYD. Tujuannya Apa? Pertama, agar komunikasi tersampaikan dengan benar atau logis. Kedua, mengetahui alur berpikir penulis," ujarnya.

Baca Juga: Keren! Penabung Bank Sampah Dapat Hadiah Motor dari Pemkab Ciamis

"Ketiga, tidak membuat bingung pembaca. Keempat, tidak menjadi ejekan publik atau pembaca,” tutur Feri Purnama, yang juga Dosen Jurnalistik dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Garut.

Ia memaparkan, berita yang akan disajikan kepada publik juga harus memenuhi 3 unsur, yakni unsur logika, unsur etika, dan unsur estetika.

“Berita yang disajikan tidak hanya asal berhubungan dengan menusia atau kejadian yang luar biasa, tapi harus disajikan dengan memenuhi unsur yaitu, Logika, Etika, dan Estetika.” ucapnya.

Baca Juga: Alumni SDN Ciawi 2 Tasik, Bangun Rumah Layak Huni untuk Sahabat yang Jadi Pemulung

Feri juga mengingatkan, penulis atau jurnalis, mahasiswa maupun akademisi dan siapapun tidak boleh melakukan kesalahan yang sifatnya elementer atau kesalahan yang paling dasar dalam kontek penulisan.

Jika itu terjadi dapat dipertanyakan tingkat kemampuan pengetahuanya dalam tata bahasa indonesia.

Feri menuturkan, informasi menurut KBBI adalah penerangan, pemberitahuan seperti kabar atau berita tentang sesuatu informasi bisa disampaikan oleh siapan saja, baik orang ahli maupun masyarakat umum.

Baca Juga: Pasien Corona di Garut Keluyuran, Rudy Gunawan: Tidak Benar Itu Mah Hoax

Informasi belum bisa naik levelnya menjadi berita apabila tidak ada proses klarifikasi.

Sedangkan berita menurut KBBI adalah cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat.

Berita disampaikan oleh reforter atau wartawan yang sudah melalui proses klarifikasi hingga ahirnya dipublikasikan oleh redaksi.***



Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x