Belasan ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Terjaring Operasi Gakkumlin

- 16 Juni 2021, 10:49 WIB
Dua orang ASN perempuan, terjaring operasi Gakkumlin yang dilakukan Satpol PP Kab. Sumedang, saat sedang makan di pusat perbelanjaan.
Dua orang ASN perempuan, terjaring operasi Gakkumlin yang dilakukan Satpol PP Kab. Sumedang, saat sedang makan di pusat perbelanjaan. /kabar-priangan.com/Taufik R/

Dijelaskan Rizzal, operasi Gakkumlin yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kab. Sumedang Bambang Rianto ini, mulai dilaksanakan sejak pukul 08.30 hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Truk Kelebihan Muatan Masuk Jurang 21 Meter, Sopir Lompat Menyelamatkan Diri

Operasi ini, didasari atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipill Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Adapun tindak lanjut dari hasil operasi Gakkumlin ini, para pegawai yang terjaring tadi semuanya didata oleh petugas dan dibuatkan Surat Pernyataan yang ditandatangani langsung oleh pegawai bersangkutan.

"Data dan identitas pegawai yang melanggar disiplin ini, akan langsung kami serahkan ke BKPSDM, sebagai dasar BKPSDM dalam mengeluarkan sanksi pegawai," ujarnya.

Baca Juga: GAWAT! Ditemukan Klaster Kampung di Garut, Puluhan Warga Terpapar Covid-19

Ditambahkan Rizzal, operasi Gakkumlin pegawai yang lebih dikenal dengan gerakan disiplin nasional ini, merupakan salah satu program Pemkab Sumedang, dalam rangka mewujudkan Visi Sumedang Simpati, yakni profesional aparaturnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang dapat bekerja secara profesional, disiplin dan memiliki integritas yang tinggi terhadap pemerintah.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah