Ribuan Butir Pil Hexymer Siap Edar Diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota

- 20 Juni 2021, 22:08 WIB
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pengedar obat terlarang jenis Heximer, dengan mengamankan barang bukti ribuan butir pil, Minggu 20 Juni 2021, dini hari.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pengedar obat terlarang jenis Heximer, dengan mengamankan barang bukti ribuan butir pil, Minggu 20 Juni 2021, dini hari. /kabar-priangan.com/ Ema Rohima/

Polisi pun memburu orang yang disebutkan HS. Namun saat akan melakukan penangkapan terhadap pemiliknya itu, ternyata sudah kabur. Tapi identitasnya sudah diketahui.

"Hasil pengembangan, kembali menyita barang bukti Heyimer warna kuning sebanyak 1.000 butir, warna putih 1.600 butir dan tramadol sebanyak 23 butir. Totalnya sebanyak 2.623 butir," kata Ipan.

Baca Juga: Tujuh Dokter di RSUD dr Slamet Garut Positif Covid-19

Dikatakan dia, para pelaku beserta brang buktinya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

"Kami Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas, peredaran miras, narkoba dan obat obat terlarang. Tim Maung Galunggung merupakan gabungan dari semua fungsi Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota yang bisa diandalkan di lapangan," tuturnya.

Ipda Ipan juga mengajak partisipasi masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kamtibmas, serta mengimbau agar menghubungi Bantuan Polisi 110 apabila di wilayahnya terjadi gangguan Kamtibmas dan memerlukan kehadiran Polri.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x