Belum Kantongi Izin Aktivitas, Rehabilitasi Gedung Pacific Dihentikan

- 23 Juni 2021, 16:33 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang menghentikan sementara aktivitas pengerjaan rehab Gedung Pacific.
Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang menghentikan sementara aktivitas pengerjaan rehab Gedung Pacific. /kabar-priangan.com/Taufik R/

"Jadi kesimpulannya, aktivitas rehab gedung itu terpaksa kami hentikan sementara. Hasil pengecekan ini, akan langsung kami tindak lanjuti, dan dilaporkan kepada pimpinan. Malah kami juga telah memberikan arahan kepada pihak pengusaha atau pengelola supaya melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Sumedang," ujarnya.

Baca Juga: Pemulung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar Cikurubuk

Sebelumnya, aktivitas rehabilitasi Gedung Pacific ini, memang sempat menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Karena bagaimanapun juga, bangunan aset Pemprov Jabar yang ada di Sumedang itu merupakan salah satu bangun bersejarah, sebagai gedung bioskop pertama di Kabupaten Sumedang.

Karena dianggap memiliki nilai sejarah, Pemkab Sumedang sendiri kabarnya sempat mengusulkan bangunan tersebut sebagai salah satu bangunan cagar budaya.

Namun dalam perjalannya, Gedung Pacific ini ternyata telah beberapa kali dilakukan rehabilitasi, salah satunya sempat digunakan sebagai tempat karaoke keluarga, dan sekarang akan direhab kembali untuk dijadikan toko pakaian ternama.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah