KABAR PRIANGAN - Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Barat, zona merah pun mengalami peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan situs resmi resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia pada pada 27 Juni tercatat ada 14 provinsi dan 60 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam daftar zona merah.
Jawa Tengah tercatat jadi provinsi yang memiliki daerah paling terbanyak zona merah. Disusul Jawa Barat di posisi kedua dengan 11 kabupaten/ kota berstatus zona merah.
Baca Juga: Olahraga Persahabatan di Garut Picu Tawuran Antarkampung
Berikut adalah sebaran zona merah Covid-19 di Jawa Barat per 27 Juni 2021:
1. Kabupaten Bandung
2. Kota Depok
3. Kabupaten Cirebon
4. Kota Bandung
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Bandung Barat
7. Kabupaten Kuningan
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Karawang
11. Kota Cimahi
Menyikapi keadaan tersebut Gubernur Ridwan Kamil segera akan memberlakukan PPKM Mikro Darurat, di antaranya akan meniadakan beberapa jenis kegiatan, pengetatan jam kegiatan, dan lockdown.
Baca Juga: Komplotan Copet Wanita di Tasikmalaya Diringkus Polisi, Sehari Bisa Gasak 5 HP
"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat. Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, Rabu 30 Juni 2021.