BMKG dan BRIN Beda Pendapat soal Puting Beliung atau Tornado di Rancaekek: Tornado Kecepatan Lebih 70 Km/Jam

- 22 Februari 2024, 16:30 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sama-sama lembaga pemerintah pusat tapi berbeda pendapat menyikapi puting beliung atau tornado di Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 22 Februari 2024 sore.*/Kolase Kabar-Priangan.com/Dok. BRIN dan BMKG
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sama-sama lembaga pemerintah pusat tapi berbeda pendapat menyikapi puting beliung atau tornado di Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 22 Februari 2024 sore.*/Kolase Kabar-Priangan.com/Dok. BRIN dan BMKG /

KABAR PRIANGAN - Angin kencang berputar-putar ke atas yang di kalangan masyarakat disebut angin puting beliung di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung serta wilayah sekitarnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 21 Februari 2024 sore, tak hanya mengagetkan banyak kalangan termasuk peneliti dan akademisi. Namun telah memunculkan perbedaan pendapat antara sesama lembaga plat merah di Indonesia yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

 

Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai. Biasanya angin kencang tersebut dapat menimbulkan kerusakan di wilayah sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Angin yang Menerjang Rancaekek Sumedang Rabu Sore Bukan Puting Beliung, Tapi Tornado!

"Puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik
menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem, meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya," tulis Guswanto dalam siaran pers BMKG, Kamis 22 Februari 2024.

Disampaikannya, angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit. Prospek secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, dimana fenomena puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim dan dan tidak menutup kemungkinan
terjadi juga di periode musim hujan. "Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak," tutur Guswanto.

Baca Juga: Videonya Viral, Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Industri di Jatinangor Sumedang

Guswanto juga menyebutkan, istilah tornado biasa dipakai di wilayah Amerika. Ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer, hal itu dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa. "Sedangkan di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika," ucapnya.

Imbauan BMKG: Pakai Istilah yang Familiar Saja

Ia pun mengimbau kepada siapa pun untuk tak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat. "Sehingga kami mengimbau bagi siapa pun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat, cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah," tutur Guswanto.

Baca Juga: Diterjang Puting Beliung, Pemkab Sumedang Tetapkan Darurat Bencana

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x