KABAR PRIANGAN - Pandemi Covid-19 bukan hambatan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Kota Banjar.
Tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Kota Banjar.
Ketiga kasus tersebut, diantaranya kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar Tahun 2017.
Baca Juga: Bupati Sumedang Pantau Kepatuhan Supermarket dalam Menerapkan Prokes
Kemudian, kasus dugaan penggelapan dana Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di Kelurahan Mekarsari Kec/Kota Banjar.
Selanjutnya, kasus dugaan kasus korupsi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Banjar.
Menurut Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan, Senin (5/7/2021), dari tiga kasus yang ditangani tahun 2021 itu, dua kasus masih tahap penyelidikan.
Baca Juga: ITALIA VS SPANYOL: Bentroknya Dua Sahabat di Chelsea
Yaitu, kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar Tahun 2017 dan kasus dugaan kasus korupsi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Banjar.