Idul Adha 20 Juli 2021, Berikut Ini Syarat Sah Hewan Kurban

- 12 Juli 2021, 09:20 WIB
 Hukum membagikan daging hewan kurban kepada tetangga non-muslim.
Hukum membagikan daging hewan kurban kepada tetangga non-muslim. /PIXABAY/Capri23auto


KABAR PRIANGAN - Hasil sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah telah diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 10 Juli 2021.

Setiap tanggal 10 di bulan Dzulhijjah ini, umat Muslim merayakan Idul Adha, atau juga disebut Idul Qurban.

Umat Islam merayakan hari raya Idul Adha dan melakukan penyembelihan hewan kurban pada empat tanggal dibulan Dzulhijjah ini yaitu tanggal 10 dan tiga hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12,13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Desa Lumbung Ciamis Miliki Destinasi Wisata Ciamik untuk Traveler Penyuka Alam Bebas

Waktu penyembelihan berakhir dengan tenggelamnya matahari dihari keempat yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Dalam sejarah Islam, Hari Raya Kurban ini terjadi bermula ketika Nabi Ibrahim AS mengalami mimpi yang terus berulang.

Di dalam mimpi tersebut, Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putra kesayangannya, yaitu Ismail (QS. Ash-Shaafat ayat 102).

Baca Juga: 1.152 Pasien Covid di Kota Tasikmalaya Jalani Isolasi Mandiri. Posko Kelurahan Diminta Lebih Aktif

Ibadah kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al Quran.

Yang berkurban atau orang yang melakukan ibadah kurban disebut juga Shohibul Qurban.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x