"Ya kurang lebih sekitar 60 persenan lah, pengurangan dari kerumunan warga masyarakat sesudah PPKM Darurat ini," tambah Yani.
Sebagai salah satu dinas yang termasuk sektor kritikal, diakui Yani, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis tetap melakukan pekerjaan seperti hari normal biasa.
"Karena kita masuk ke SKPD Kritikal dan sesuai intruksi Bupati, kami tetap melaksanakan kerja 100 persen, tetapi untuk pelayanan kami batasi hingga pukul 12.00 WIB," pungkasnya.***