Dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dr.Abdul dari BNPB dan N. Rahma Hanifa, D.Sc dari LIPI.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari menyatakan tsunami di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.
Abdul Muhari juga menyebutkan apabila suatu daerah pernah terjadi tsunami, maka hal itu kemungkinan dapat terulang kembali. Oleh karena itu mitigasi adalah kunci.
“Kalau dia pernah terjadi di masa lalu, pasti terjadi di masa depan. Maka perlu mengingatkan masyarakat apa yang bisa kita pelajari untuk mitigasi ke depan,” jelas Abdul Muhari.
Abdul mengatakan pada saat bencana tsunami pada 2006 lalu, sistem peringatan dini dan mitigasi bencana di Indonesia termasuk Pangandaran belum ada.
Baca Juga: Estimasi Biaya Penyelenggaraan Pilkada Mencapai Hampir Seratus Miliar Rupiah
Tsunami 2006 dijelaskan oleh Abdul Muhari didahului oleh gempa “mengayun” berbeda dengan gempa tsunami Aceh.
Proses pelepasan energi gempa pada 2006 itu naik turun, sehingga masyarakat di pesisir tidak terlalu merasakannya.
Apa yang harus dipahami yaitu peringatan dini yang penting untuk diperhatikan. Periode gempa Pangandaran waktu itu hampir lebih dari 3 menit, tidak seperti gempa Yogya dan Padang.