Kantor BPOM Terbakar, Ada Pekerjaan Peremajaan Panel Listrik di Gedung F

- 19 Juli 2021, 09:27 WIB
Klarifikasi BPOM RI terkait kebakaran yang terjadi di Gedung F kantor tersebut, Senin, 19 Juli 2021.*
Klarifikasi BPOM RI terkait kebakaran yang terjadi di Gedung F kantor tersebut, Senin, 19 Juli 2021.* /POM.go.id/tangkap layar/

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di Gedung F Barat Badan POM Jakarta pada Minggu, 18 Juli 2021 malam tidak sampai mengganggu fungsi pelayanan BPOM.

Hal itu ditegaskan dalam Siaran Pers yang disampaikan melalui website resmi BPOM, Senin, 19 Juli 2021 pukul 06.51 pagi ini.

Dalam siaran pers itu pun disebutkan bahwa kerusakan akibat kebakaran tersebut terjadi di satu ruangan.

Baca Juga: Kantor Badan POM (BPOM) di Jakarta Pusat Terbakar. Pemadam Kebakaran Kerahkan 17 Unit Damkar

Pihak BPOM memberikan klarifikasi tentang kejadian kebakaran tersebut.

Dijelaskan bahwa kebakaran yang terjadi pada sekitar pukul 21.30 di lantai 1 Gedung F Barat BPOM Jakarta, dimana pada saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.

Dalam poin dua dijelaskan, bahwa pada sekitar pukul 22.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadam kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Shalat Idul Adha di Rumah Saja. KH Aminudin: Sebagai Warga Negara yang Baik, Kita Harus Taat Aturan

Pada poin tiga dijelaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x