Shalat Idul Adha di Rumah Saja. KH Aminudin: Sebagai Warga Negara yang Baik, Kita Harus Taat Aturan

- 18 Juli 2021, 20:37 WIB
Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya, KH. Aminudin Bustomi
Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya, KH. Aminudin Bustomi /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya memastikan tidak ada Shalat Idul Adha berjamaah di masjid pada pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442 H/2021.

Kepastian tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No 17 tahun 2021 bahwa Shalat Idul Adha dihimbau untuk dilaksanakan di rumah masing masing.

"Tidak ada pelaksanaan Shalat Ied secara berjamaah. Kita telah sosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Nanti kita akan melakukan monitoring terkait aplikasinya di masyarakat," ujar Kasubag TU Kemenag Kota Tasikmalaya, Yayan Herdiana, Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Saat Razia, Kalapas Kelas IIB Garut Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

Untuk melakukan sosialisasi sekaligus monitoring, ujar Yayan, pihaknya menggunakan sejumlah pegawai di daerah seperti kepala KUA, para penyuluh baik yang fungsional ataupun yang non PNS.

"Artinya kita harus melaksanakan sesuai Surat Edaran itu dan disosialisasikan ke masyarakat," katanya.

Selanjutnya ujar dia, melalui monitoring tersebut, nantinya di lapangan dalam pelaksanaannya bisa terlihat berapa persen yang mengikuti edaran tersebut dan berapa persen yang tidak mengikuti.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Jenis Domba di Kota Tasikmalaya Masih Sepi

"Intinya bukan gak boleh, tapi peniadaan kegiatan berjamaah di masjid pada pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha tahun ini dengan semangat untuk meminimalisir penyebaran covid-19," kata Yayan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x