Jerinx Batal Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

- 26 Juli 2021, 11:52 WIB
Jerinx akan diperiksa polisi pada 26 Juli 2021
Jerinx akan diperiksa polisi pada 26 Juli 2021 /Instagram/@ncdpapl

KABAR PRIANGAN - Karena alasan kesehatan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni Gearaka.

Dalam unggahannya di akun Instagram miliknya, Jerinx juga menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dengan penyidik kepolisian yang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tulis Jerinx melalui akun Instagram @_jrxsid_, dilihat Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Anak Wajib Memiliki Akte Kelahiran agar Miliki Hak Sipil

Sebelumnya tindakan pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial. Hal ini menyulut emosi personil band SID ini dan berujung pengancaman.

Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya Senin ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Baca Juga: Jalan Lingkar yang Mengitari Waduk Jatigede Rampung 2022

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x