Pasien Covid Ditagih Rp 305 juta per Ranjang, Nakes di Peru Ditangkap Polisi

- 22 Juli 2021, 10:40 WIB
ilustrasi kriminal. Jadwal acara RTV hari ini ada Turn Back Time.
ilustrasi kriminal. Jadwal acara RTV hari ini ada Turn Back Time. /Foto : Pixabay

KABAR PRIANGAN - Polisi Peru telah membongkar dugaan jaringan kriminal yang mengenakan biaya $21.000 (Rp 305 juta) per tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Tagihan dikenakan kepada pasien pasien Covid-19 yang sakit parah di rumah sakit milik negara di Peru.

Reuters melansir penipuan itu terbongkar setelah polisi menerima pengaduan dari saudara laki-laki penderita Covid-19 yang telah diminta 82.000 sol (Rp 301 juta).

Baca Juga: Perlukah Vaksin Dosis Ketiga untuk Umum? Ini Kata Ahli

Aparat berwenang Peru telah menangkap sembilan orang dalam razia, termasuk administrator rumah sakit umum Guillermo Almenara Irigoyen di Lima, menurut jaksa Reynaldo Abia.

Sebelumnya skandal korupsi seputar perawatan virus telah mengguncang tingkat kekuasaan tertinggi di Peru.

Baca Juga: Bandara Kertajati Diusulkan Diubah Jadi RS Rujukan Covid-19

Menteri Kesehatan Oscar Ugarte mengatakan bahwa penipuan itu memerlukan reaksi segera. "Ini benar-benar tercela," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/7/2021).

Rumah sakit yang terlibat dalam skandal yang lebih baru itu, yang dikelola oleh sistem jaminan sosial EsSalud, menyediakan perawatan gratis.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x