Hal itu yakni mulai dari tidak diajak musyawarah, pembuangan limbah air dan membuat erosi tanah. Pihaknya pun bersama kecamatan sudah melakukan peninjauan ke lokasi guna memastikan apa yang terjadi.
"Untuk izinnya ada sudah ditempuh. Memang ada surat keluhan, namun berupa tembusan. Terkait keluhan ini dan itu, saya tidak terkonfirmasi. Karena ditujukan langsung ke Bupati," jelas dia.***