Pembuangan Air Objek Wisata Jabalnur Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Dikeluhkan Warga

- 29 Juli 2021, 19:53 WIB
Pemilik lahan perkebunan disamping Objek wisata Jabalnur Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan lokasi lahannya jadi pembuangan limbah air yang dialirkan ke sana.*
Pemilik lahan perkebunan disamping Objek wisata Jabalnur Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan lokasi lahannya jadi pembuangan limbah air yang dialirkan ke sana.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Tiga tahun belum ada solusi, pemilik lahan samping objek wisata Jabalnur yang berlokasi di Kampung Setiamulya Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan lahan perkebunannya dijadikan aliran pembuangan saluran air.

Pemilik lahan, Kartiwa (65) mengatakan, jika lahan perkebunan milik keluarga besarnya berada tepat disamping benteng pembatas objek wisata Jabalnur Cisayong.

Akan tetapi pihaknya selama 3 tahun ini sama sekali tidak pernah diajak musyawarah atau meminta izin ketika objek wisata tersebut berdiri. Bahkan keberadaan ia sebagai tetangga dari lahan yang ada seolah tidak dianggap ada.

Baca Juga: Nah Lho, Kejari Tangani Kasus Dana Hibah Kabupaten Tasikmalaya 2018

"Objek wisata Jabalnur ini sudah dibangun sejak 3 tahun lalu, bahkan kini sudah ditarik tiket masuk. Namun kami di sini sebagai tetangga lahan sama sekali tidak pernah diajak musyawarah," jelas Kartiwa, Kamis, 29 Juli 2021.

Lebih parah, dikatakan Kartiwa, terkait dampak lingkungannya. Dimana setiap turun hujan, seluruh air pembuangan dari objek wisata tersebut masuk ke lalan perkebunannya.

Akibatnya, sejumlah tanaman seperti singkong, ubi hingga tanaman buah-buahan lainnya menjadi rusak tergerus air. Air pun bahkan menggenang lahan dan membuat sebagian tanaman mati. Belum lagi sampah plastik yang berserakan akibat terbawa aliran air.

Baca Juga: Otong Koswara : Pergantian Ketua DPRD Dinilai tak Sebanding dengan Manfaat untuk Masyarakat Kota Tasikmalaya

Dari 12 hektare lahan kebun milik keluarga Kartiwa, setidaknya 2 hektare rusak tergerus aliran pembuangan air hujan.

Pihaknya sudah mengadukan hal ini kepada pemerintah desa, kecamatan dan Pemkab Tasikmalaya, sebagai pembuat izin keberadaan objek wisata tersebut. Namun sayang belum ada upaya menyelesaikan persoalan ini.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x