Ketua PCNU Kota Tasik : Ketua DPRD Diminta Segera Introspeksi

- 29 Juli 2021, 05:29 WIB
Ketua PC NU Kota Tasikmalaya KH. Ate Musodik Bahrum
Ketua PC NU Kota Tasikmalaya KH. Ate Musodik Bahrum /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

KABAR PRIANGAN - Sikap Presidium 9 Tasikmalaya yang mengumumkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim SH menuai sorotan berbagai kalangan. Tak terkecuali Ketua PC NU Kota Tasikmalaya KH. Ate Musodik Bahrum. 

Secara pribadi mengaku cukup prihatin dengan munculnya disharmoni diantara Ketua DPRD dan elemen masyarakat itu.

Namun karena persoalan mengemuka sebatas miskomunikasi, dia berharap pihak-pihak terkait memperbaiki alur komunikasinya.

Baca Juga: Singasana Kursi Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Mulai Digoyang, Nandang : Jadi Bahan Evaluasi Kami

Ia berharap persoalan itu tidak meluas ke arah yang kontraproduktif seperti pembunuhan karakter serta motif politik lain mengingat H. Aslim digadang-gadang masuk bursa kepala daerah pada Pilkada mendatang.

"Kalau terus diperluas saya pikir akan kurang baik. Terlebih saat ini masih banyak pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi semua pihak mulai penanganan pandemi Covid-19, meningkatnya jumlah warga miskin dan pendefinitipan wakil wali kota jadi wali kota, " kata KH. Ate di kediamannya komplek Ponpes Cilendek Cibereum.

Hanya ia juga mengingatkan Aslim yang juga salah seorang Pengurus PCNU untuk bisa melakukan introspeksi dan kembali merajut kembali harmonisasi yang lebih baik dengan setiap elemen masyarakat, termasuk dengan stakeholder lainnya.

Baca Juga: Nakes RSUD dr Slamet Garut Keluhkan Besaran Insentif Penanganan Covid-19 Tak Utuh

Tetapi mosi tidak percaya yang dilancarkan, kata, dia dinilai kurang didasari alasan kuat seperti ada perbuatan tercela atau pelanggaran hukum berat yang dilakukan.

"Tokh, tugas pokok dan fungsinya masih bisa dijalankan. Kalau belum maksimal, Pak Aslim juga hanya manusia biasa yang tak luput dari khilaf dan salah. Jadi langkah rekonsiliasi harus lebih diutamakan,"kata Ate.

Cuma ia juga menyadari bahwa keputusan diterimanya permintaan agar Aslim mundur dari kursi Ketua DPRD mutlak jadi kewenangan partai pengusung yakni partai Gerindra.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x